Pemerintah
Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmen nyata dalam pengentasan kemiskinan
melalui akselerasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini
merupakan integrasi dari Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto dan
visi Trilas Bupati Banyumas untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Hingga
tahun 2025, sebanyak 3.529 unit rumah telah berhasil diperbaiki melalui
kolaborasi berbagai pihak:
Pemerintah
(2.543 Unit): Terdiri dari APBN (851), Provinsi (831), Kabupaten (503), dan
Dana Desa (358).
Sektor
Swasta & Sosial (986 Unit): Kontribusi luar biasa dari Yayasan Buddha Tzu
Chi (500 unit), Semen Gresik (243 unit material), Astra Internasional (165
unit), dan CSR Bank Jateng (23 unit).
Kepala
Dinperkim Banyumas, Sakti, menjelaskan bahwa setiap unit menerima bantuan
senilai Rp15 juta (Rp12 juta material & Rp3 juta upah kerja) yang
disalurkan transparan melalui rekening BKK.
Tiga
desa dengan alokasi APBD Kabupaten terbanyak adalah:
·
Desa
Watuagung: 40 unit
·
Desa
Selanegara: 33 unit
·
Desa
Bogangin: 30 unit
Meski
ribuan rumah telah diperbaiki, tantangan masih besar dengan sisa 70.000 unit
RTLH yang terdata. Merespons hal ini, Pemkab Banyumas telah mengajukan proposal
sebesar Rp100 miliar ke pemerintah pusat untuk memperbaiki 5.000 unit tambahan.
Selain itu, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh desa wajib
mengalokasikan anggaran RTLH dalam APBDes.
"Keberhasilan
ini adalah bukti bahwa kerja sama dan kepedulian membawa hasil nyata. Menjadi
pemimpin bukan soal visi-misi semata, tapi kerja sungguh-sungguh agar
masyarakat sejahtera." — Sadewo Tri Lastiono, Bupati Banyumas.